Info Terbaru 2022

Format Pphp (Panitia Akseptor Hasil Pekerjaan) Rkb, Rehabilitasi Ruang Kelas

Format Pphp (Panitia Akseptor Hasil Pekerjaan) Rkb, Rehabilitasi Ruang
Kelas
Format Pphp (Panitia Akseptor Hasil Pekerjaan) Rkb, Rehabilitasi Ruang
Kelas
- Pemerintah menyiapkan Dana Pembangunan untuk Sekolah di seluruh Indonesia biar meratanya pembangunan serta kualitas pendidikan jika dilihat dari Sarana Prasarananya. Yang berkaitan dengan Program tersebut yaitu Pengadaan Unit Sekolah Baru (USB), Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Rehabilitasi Ruang Kelas dan Pemagaran serta Pengadaan Sarana Prasaana.

Khusus untuk Pembangunan yang dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pihak sekolah diharuskan menciptakan Panitia Khusus untuk mendapatkan dan memantau perkembangan aktivitas dimulai dari 0% (Nol Persen), 25% (Dua Puluh Lima Persen), 50% (Lima Puluh Persen), 75% (Tujuh Puluh Lima Persen) dan 100% (Seratus Persen). Tentu saja melalui  Musyawarah sebelumnya dengan mengambil beberapa perwakilan Murid, Tokoh Masyarakat dan Komite Sekolah.

Mungkin dengan adanya Panitia PPHP tersebut adanya transparansi Dana Bantuan yang diterima juga adanya pemantauan secara lokal untuk progres kemajuan dalam pembangunan RKB, Rehab, USB dan lain-lain.

 Pemerintah menyiapkan Dana Pembangunan untuk Sekolah di seluruh Indonesia biar meratanya  Format PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan) RKB, Rehabilitasi Ruang Kelas

Maka dari itu mungkin bagi yang membutuhkan teladan format PPHP atau Panitia Khusus untuk mendapatkan hasil pekerjaan sebagai persiapan ketika sekolah mendapatkan santunan yang sama tidak akan sulit dan siap digunakan. Download selengkapnya melalui link berikut ini :
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90